Pola penghitungan bulan dan tahun dalam Islam dibuktikan dengan adanya perintah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam kepada shahabatnya untuk melihat hilal dalam menentukan bulan Ramadlan dan Syawal. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, beliau mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah. Namun bila mendung menghalangi kalian, perkiraan baginya.” (HR. Muttafaqun `alaihi)
Awal penentuan tahun Islami, dimulai pada jaman khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab radliyallahu `anhu beliau mengumpulkan para ahli untuk membicarakan darimana dimulainya tahun Islami. Hal ini terjadi kurang lebih pada 16 H atau 17 H. maka sempat muncul berbagai pendapat, di antaranya: 1) Dihitung dari kelahiran Rasulullah. 2) Dihitung dari kematian beliau. 3) Dihitung dari hijrahnya beliau. 4) Dihitung sejak kerasulan beliau.
Berbagai pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh Amirul Mukminin bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta`ala memilah antara yang haq dan yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam.
Agaknya perdebatan kembali muncul, setelah ditentukannya awal perhitungan tahun Islam. Silang pendapat untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai pemula tahun baru lalu mencuat. Berbagai pependapat lalu dilontarkan, ada yang usul Rabiul Awwal karena di waktu itu dimulai perintah hijrah dari Makkah ke Madinah. Usul lain memilih bulan Ramadlan karena di bulan itu diturunkannya Al-Quran.
Perdebatan kemudian berakhir setelah sebagian besar dari kalangan shahabat seperti Umar, Utsman dan Ali radliyallahu `anhum `ajma`in sepakat bahwa tahun baru Islami dimulai dari bulan Muharram. Kenapa? Alasannya pada bulan itu banyak hal-hal atau aktifitas yang diharamkan di antaranya tidak boleh mengadakan peperangan. Kecuali dalam keadaan diserang maka diperbolehkan melawannya.
Sebagaimana firman Allah: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan; dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah:191)
Mengapa dikatakan Muharram sebagai bulan haram? Didasarkan pada ayat lain dimana Allah juga berfirman: “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah berserta orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 194)
Istilah lain yang berkembang kemudian, berdasarkan kalender yang menyebar tertulis istilah Muharram ini dengan As-syura. Darimanakah kata ini mula-mula diambil? Berbagai pendapat lalu muncul, sebagian besar berpendapat kata Asyura berasal dari kata Asyir yang artinya kesepuluh (hari kesepuluh di bulan Muharram).
Dari Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam puasa di hari Asyura (kesepuluh) dan beliau memerintahkan untuk berpuasa padanya.” (HR. Bukhari 4 / 214, Muslim 1130, Abu Dawud 2444)
Dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu, dia berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: “Puasa yang paling utama setelah ramadlan adalah bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardlu adalah shalat malam.” (HR. Muslim 3 / 169, Abu Dawud 2429, Tirmidzi 1 / 143, Ad-Darimi 2 / 21, Ibnu Majah 1742, Al-Baihaqi 4 / 291, Ahmad 2 / 303)
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radliyallahu `anhu bahwa beliau Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab: Menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162) Dan dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Puasa Asyura aku harapkan agar menghapus dosa-dosa tahun yang lalu." (HR. Muslim 3 / 167, Abu Dawud 2425, Al-Baihaqi 4 / 286, Ahmad 5 / 295)
Amalan di Bulan Muharram
Keutamaan berpuasa di bulan Muharram oleh para ulama telah disepakati, namun terdapat silang pendapat di antara mereka tentang hukum dan waktunya. Ada sebagian pendapat yang mengatakan wajib, tetapi jumhur ulama berpendapat hukumnya adalah sunnah. Demikian pula tentang waktunya mereka bersilang pendapat. Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah:
Hari yang kesepuluh saja. Berdasarkan dlahir hadits-hadits yang telah lewat penyebutannya.
Hari kesembilan dan kesepuluh. Berdasarkan penggabungan dua hadits yang insya Allah akan datang uraiannya.
Hari yang kesembilan dan kesepuluh atau hari yang kesepuluh dan kesebelas, berdasarkan dalil-dalil yang menerangkan diwajibkannya untuk menyelisihi Ahlul Kitab.
Hari yang kesembilan saja. Berdasarkan hadits-hadits Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh jika aku masih hidup hingga tahun mendatang, aku akan berpuasa di hari yang kesembilan. (HR. Muslim 1134)
Diantara pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat kedua yang menyatakan disyariatkannya puasa di bulan Muharram di hari yang kesembilan dan kesepuluh. Pendapat ini yang dianut kebanyakan para ulama, seperti: Imam Syafii, Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Ibnul Qayyim dan lain-lain dari selain mereka. Hal ini berdasarkan pemaduan hadits-hadits yang dlahirnya Rasulullah melakukan puasa di hari kesepuluh sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Abu Qatadah yang telah lewat, dengan hadits yang dlahirnya bahwa beliau berniat untuk berpuasa di hari yang kesembilan sebagaimana hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Sementara di antara keutamaan lain yang terkandung di bulan Muharram adalah sebagai berikut: Dosa yang dilakukan pada bulan-bulan yang dimuliakan tersebut lebih dahsyat dari bulan-bulan selainnya. Dan begitu juga sebaliknya bahwa pahala amal shalih begitu besar dibandingkan bulan-bulan lainnya. Allah Subhaanahu wa Taala berfirman, artinya: Janganlah kalian mendzalimi diri-diri kalian di dalamnya -bulan-bulan tersebut- (QS. at-Taubah: 36)
Berkata Ibnu Katsir: Di bulan-bulan yang Allah tetapkan di dalam setahun kemudian Allah khususkan dari bulan-bulan tersebut empat bulan, yang Allah menjadikan sebagai bulan-bulan yang mulia dan mengagungkan kemulyaaannya, dan menetapkan perbuatan dosa di dalamnya sangat besar, begitu pula dengan amal shalih pahalanya begitu besar. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada QS. at-Taubah:36)
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya berpuasa pada tanggal 10 Muharram (puasa ˜Asyura).
Rasulullah Shallallaahu ˜alaihi wa sallam bersabda, Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram. (HR. Muslim) dan di dalam hadits yang lain beliau juga bersabda, Puasa ˜Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu. (HR. Muslim).
Ibnu Abbas berkata. Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang diutamakannya dari hari yang lain kecuali hari ini, yaitu ˜Asyura. (Shahih at-Targhib wa at-Tarhib).
Sedangkan diantara amalan yang dianjurkan dalam bulan Muharram adalah sebagai berikut: Tidak berbuat dzalim pada bulan ini, baik yang kecil maupun yang besar. Allah Subhaanahu wa Taala berfirman, ¦maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu. (QS. at-Taubah: 36)
Rasulullah Shallallaahu˜alaihi wa sallam bersabda, Takutlah kalian terhadap kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat. (HR. Muslim dan lainnya)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda, Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya dari pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas (kedhaliman) dan memutus silaturrahim. (ash-Shahihah, no. 915).
Demikian tulisan yang bisa kami sajikan dan disarikan dari berbagai sumber. Semoga Allah SWT memberikan karunia dan rahmat kepada kita sehingga tergolong sebagai orang-orang yang bertaqwa, beriman dan bersyukur yang semata-mata mengharapkan ridha Allah dengan memberikan ampunan dan pahala yang besar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar