Senin, 27 April 2009

BATAS PACARAN LAKI DAN PEREMPUAN

Oleh : Choirul Anam
Tim Ad Hoc Pendidikan Karakter LPI Sabilillah Malang

Materi ini saya persembahkan buat siswa-siswi di Lingkungan Pendidikan Sabilillah Malang, karena begitu pentingnya pemahaman dan memberikan dasar yang kuat sebagai muslim dan muslimah dalam mempertahankan kaidah-kaidah/tuntunan islam yang sebenarnya. Siapa lagi kalau bukan generasi islam sendiri yang akan mempertahankan nilai-nilai suci keislaman. Marilah kita lihat dalam segala kondisi pergaulan muda-mudi kita yang lupa dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh agama islam, dibuktikan dengan banyaknya pergaulan yang bebas, berpacaran, jalan-jalan ke Mall bukan dengan muhrimnya dan lain sebagainya yang tidak mencerminkan akhlak muslim sejati. Inilah kekhawatiran yang terjadi pada muda-mudi kita. Untuk itu wahai generasi muda islam... pahami aturan agama islam dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, insyaAllah kita termasuk orang-orang yang selamat dunia akhirat. amien

1. AURAT
Firman Allah SWT dalam surat Al A’rof ayat 26-27

26. Hai anak Adam[530], Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa[531] Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.
27. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman.

[530] Maksudnya Ialah: umat manusia
[531] Maksudnya Ialah: selalu bertakwa kepada Allah.

Penjelasan :
Kata aurat berasal dari bahasa arab, artinya yang tercela apabila tampak.
Bila bagian tertentu dari tubuh manusia terbuka dan terlihat oleh orang lain, maka yang bersangkutan merasa malu.”Rasa malu” ialah rasa terhina/direndahkan kehormatannya oleh orang lain karena melakukan perbuatan yang kurang baik.

Masalah batasan aurat merupakan ketentuan agama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, bukan menurut ide atau gagasan manusia.Batas aurat hanya ada pada manusia dan tidak berlaku pada hewan. Oleh karena itu hewan tidak merasa malu bila bagian tubuh tertentunya terbuka sehingga terlihat oleh siapa saja. Dan bila ada manusia yang tidak memperdulikan auratnya maka sama halnya dengan hewan-hewan yang berkeliaran disekelilingnya. Manusia yang tidak peduli dengan adanya batasan aurat berarti telah menempatkan dirinya sejajar dengan hewan.

Aurat dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu :

Aurat Sughra, yaitu aurat yang wajib ditutup dari pandangan orang-orang yang haram melihat dirinya. Bagi wanita adalah seluruh tubuh/badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Bagi laki-laki adalah batas antara lutut sampai dengan pusar.

Aurat Kubra, yaitu aurat khusus bagi laki-laki maupun perempuan yang disebut dengan kemaluan.

2. Pakaian untuk perempuan

Berdasar firman Allah SWT dalam surat Al Ahzab ayat 59

59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[1232] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

Firman Allah SWT dalam surat An Nur 31

31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Penjelasan :
Ayat ini dengan tegas memerintahkan seluruh wanita-wanita beriman untuk menutup bagian badan mereka dengan kerudung-kerudung, kecuali yang biasa tampak. Ditegaskan pula bahwa para istri tidak boleh menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali hanya kepada suaminya, artinya setiap wanita beriman tdk dibenarkan membuka auratnya kepada laki-laki lain.
Adapun laki-laki yang menjadi mahramnya adalah : ayah, saudara laki-lakinya, anak laki-lakinya, mertua laki-laki (mereka hanya terlarang memperlihatkan aurat kubra).

Pengertian bagian yang biasa tampak, ini tidak dapat ditafsirkan dengan selera dan kemauan kita sendiri atau menurut tradisi lingkungan dan kebudayaan setempat. Juga tidak dapat ditafsirkan berdasarkan pertimbangan estetika, keserasian berpakaian dan mode/tren yang sedang berkembang. Karena persoalan ini adalah persoalan syariat agama maka pengambilan hukumnya harus merujuk pada ketentuan/aturan/syariat agama. Mari kita perhatikan penjelasan hadits dari Ibnu Abu Syaibah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a tentang firman Allah dalam surat An Nur 31

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa tampak darinya, maksudnya tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali raut muka dan telapak tangan.” (HR. Ibnu Abu Syaibah)


Hadits kedua dari Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Aisyah r.aان المرأة اذا بلغت المحيض لم يصلح ان يرى منها
الا هذا هذا، وأشار الى وجهه وكفيه

“Sesungguhnya seorang wanita bila telah mencapai haidl, maka tidak pantas terlihat darinya kecuali ini dan ini, seraya beliau menunjuk ke mukanya dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud)

Dengan demikian, setiap anak yang telah mencapai umur baligh wajib diperintahkan untuk menutup seluruh badannya, kecuali telapak tangan dan mukanya bila berhadapan dengan lelaki yang bukan mahramnya.

3. PACARAN

Bagaimana dengan pergaulan anak muda sekarang ??? yang sudah mulai mengenal “PACARAN”. Sudah bukan menjadi rahasia lagi pola pergaulan anak muda/remaja saat ini. Kadang orang tua sudah bukan sosok figur yang dibanggakan oleh mereka.
Seiring dengan perkembangan usia dan masa-masa pubertas, anak-anak muda sudah mulai mengenal, menaksir, menggoda, bahkan tergetar jantungnya ketika melihat lawan jenis yang mereka idam-idamkan. Dimulai dari sekedar berpandang-pandangan, senyum dibalas senyum, coba-coba menggoda, hati sudah mulai tergerak ingin berkenalan, ngobrol, …dst sampai-sampai TTM alias “PACARAN”. Bahkan dikalangan mereka menjadikan “sang PACAR” sebagai identitas yang sangat dibanggakan, mereka bisa tampil PeDe dan bangga kalau sudah punya pacar, sebaliknya bagi mereka yang belum punya pacar malah dianggap kurang gaul, sok alim dsb.

Lalu bagaimana fenomena “pacaran” menurut Islam ?
Dalam Islam tidak dikenal istilah “pacaranyang ada adalah “khitbah”/meminang, yaitu tahapan untuk proses menuju pernikahan. Ketika seorang laki-laki menyukai atau mendambakan seorang wanita, maka dia harus mengkhitbah/meminang dengan maksud untuk dinikahi dalam waktu dekat.
“Pacaran” dan “khitbah” sama-sama jalinan cinta kasih antara dua insan lawan jenis (yang sama-sama sedang dilanda asmara/mabuk cinta) yang tidak ada ikatan perkawinan. Tetapi jauh sekali maksud dan tujuannya. Selama masa khitbah, keduanya tidak diperkenankan untuk melanggar aturan-aturan yang telah digariskan oleh agama, seperti berduaan, menyentuh, bergandengan, ber……,………,…….memandang dengan nafsu, karena masih belum ada tali ikatan perkawinan yang sah. Apabila dalam masa khitbah/meminang pergaulan mereka antara laki-laki dan perempuan melanggar aturan/batas-batas agama, maka hukumnya “haram”. Demikian juga dengan “pacaran”, jika orang berpacaran melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama/melanggar batas-batas aturan agama, maka hukumnya juga “haram”.

BATAS/ATURAN AGAMA BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

1. Menjaga pandangan mata

Berawal dari pandangan, hati jadi tergetar. Pandangan adalah panah-panah setan yang siap menembus relung hati yang sering menimbulkan fitnah dan membawa pada perbuatan zina.

Firman Allah SWT dalam surat An Nur 30-31
30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

2. Tidak Menyentuh Perempuan Yang Bukan Mahramnya

Sabda Nabi SAW : “Lebih baik memegang besi panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (andaikan ia tahu betapa berat siksaannya)

3. Tidak Berduaan Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahramnya

Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya, karena ketiganya adalah setan”. (HR. Ahmad)

4. Menutup Aurat

Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk/lekuk tubuh, memakai wangi-wangian yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya yang bukan untuk suaminya, maka setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap orang laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Maka orang wanita yang seperti ini tidak akan mencium baunya surga.

5. Tidak Melakukan Perbuatan Yang Dapat Mengarahkan Kepada Zina

Firman Allah SWT dalam surat Al Isra’ : 32
32. Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Penjelasan :
Janganlah dekat-dekat/melakukan perbuatan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan zina, seperti berduaan ditempat yang sepi, bergandengan tangan, bersentuhan, membelai-belai, cerita-cerita porno, dsbJadi sebagai kesimpulan dalam islam tidak ada istilah ber”pacaran”, “berdua-duaan”, “TTM”. Karena hal itu dapat menjerumuskan manusia pada jalan kehinaan, jalannya setan.

Kalaupun ingin berpacaran maka jagalah, janganlah berpandang-pandangan, berpegangan, bergandengan tangan, bercanda ria, berboncengan, duduk berduaan, dan lain sebagainya.
Kalau tidak bisa menjaga aturan/batas-batas yang telah ditentukan agama sebaiknya jangan sekali-kali “berpacaran” sebab azab yang pedih senantiasa menanti anda.

Umur, Ajal ditangan Allah, umur yang tersisa mari kita gunakan untuk taat dan beribadah kepada Allah SWT.

Materi ini disampaikan pada hari Sabtu, 25 April 2009
Pendidikan Karakter di SMP Islam Sabilillah Malang

Jumat, 24 April 2009

Amalan Bagi Orang Sakit

Oleh : Choirul Anam
disadur dari kitab Amalan Setahun Oleh : Ust. Ali Mukhtar
(Ust. Ali Mukhtar adalah guru saya yang sangat berkesan yang dapat menggugah hati dan perilaku saya, Tulisan ini sebagai bentuk kakaguman saya atas beliau dan mendapat informasi bahwa beliau telah sembuh dari sakitnya kurang lebih 4 tahun)

Sakit adalah musibah atau cobaan yang sebenarnya datang dari Allah SWT. Tetapi kadang kita tidak sadar atau bahkan tidak mau sadar dengan kenyataan yang sedang menimpa diri kita itu hakikatnya adalah datangnya dari Allah SWT. Hanya saja sakit atau musibah itu sengaja oleh Allah dilewatkan dengan berbagai macam cara. Nah,….marilah kita sadarkan diri kita dengan selalu mengingat dan menyadari bahwa semua yang kita miliki hanyalah titipan Allah SWT dan kekuatan kita hanyalah datangnya dari Allah SWT.لاحول ولاقوة الاباالله

Apabila sakit sudah menimpa diri kita, seringkali keluar kalimat-kalimat mengeluh, tidak sabar, tidak ikhlas, tidak siap dengan penderitaan dan lain sebagainya. Apa yang semestinya kita lakukan ? berikut ini perilaku/amalan yang harus dilakukan orang islam ketika mendapat musibah sakit.

Amalan Bagi Orang Yang Sakit

1.Disunahkan setiap orang memperbanyak mengingat mati, baik anak muda maupun orang dewasa, baik dalam keadaan sehat terlebih dalam keadaan sakit.
Sabda Nabi SAW :
اكثروا من ذكرهادم اللذات (رواه ابن حبان)
“Hendaklah kalian memperbanyak mengingat kematian”. (HR. Ibnu Hibban)
2. Bersiap-siap menyongsong kematian dengan taubat dan berbaik sangka (Husnudhon) kepada Allah SWT, serta menebus atau mengembalikan kedholiman-kedholiman yang pernah dilakukan. Karena hal- hal tersebut merupakan pencuci dosa atas perbuatan kita.
3. Sabar atas rasa sakit yang dideritanya.
Sebagaimana sabda Nabi SAW :
من مرض ليلة فصبر و رضي بها عن الله خرج من ذنوبه كيوم ولدته امه (رواه الحاكم)
“ Barangsiapa sakit semalaman, kemudian bersabar dan ridlo dengan sakitnya dri Allah SWT, maka keluarlah dosa-dosanya seperti saat ia dilahirkan ibunya.” (HR. Al Hakim)
4. Tidak boleh gelisah, keluh kesah, marah-marah, cemas, atau jemu.
5. Tidah boleh banyak “sambat” (mengaduh), yang menampakkan tidak ridlo atas qodlo’ Allah SWT.
6. Tidak diperkenankan mengingkan kematian, apabila terpaksa hendaklah membaca do’a :

اللهم احيني ما كا نت الحياة خيرا لي وتوفني ما كا نت الوفاه خيرا لي

“Ya Allah, hidupkanlah saya jika kehidupan itu baik bagi saya, dan matikanlah saya jika kematian itu baik bagi saya”.
7. Berwasiat baik kepada keluarganya agar sabar melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Sabda Nabi SAW :

من مات علي وصية مات علي سبيل وسنة وتقي وشهادة ومات مغفورا له

“Barangsiapa meninggal dunia dan sudah memberi wasiat kepada keluarganya, maka ia meninggal diatas jalan yang lurus, kesunnahan, ketaqwaan, syahid. Dan ia meninggala dunia dengan mendapat ampunan”.
Sabda Nabi SAW :

من لم يوص لم يؤذن له في الكلام مع الموتي
“Barangsiapa tidak pernah berwasiat, maka tidak diizinkan berbicara (bersama) dengan orang yang sudah meninggal”.

(maksudnya : jika kelak meninggal dunia, maka di alam barzah ia tidak dapat berbicara dengan sesama orang yang meninggal).
8. Menjaga sholat lima waktu dengan semampunya, baik dengan berwudlu atau tayamum. Jika memang tidak mampu, hendaklah sholat untuk menghormati waktu.

9. Keluarga orang yang sakit harus menjaga kenajisan oang yang sakit, dan tidak boleh mempermudah atau meremehkannya.

10. Disunnahkan membaca :

لااله الا انت سبحا نك اني كنت من الظا لمين

Sebanyak 40 X, agar mendapatkan pahala orang mati syahid.
Dari Sa’ad bin abi Waqqash ra berkata, bersabda Rosulullah SAW :
ايما مسلم قال في مرضه لااله الا انت سبحا نك اني كنت من الظا لمين اربعين مرة فمات في مرضه ذلك اعطي له اجر شهيد وان برئ برئ وقد غفرت له جميع ذنوبه
“Orang islam mana saja yang mengucapkan ketika sakitnya kalimat
. لااله الا انت سبحا نك اني كنت من الظا لمين
Sebanyak 40 X . Kemudian ia meninggal dunia di sakitnya tersebut, maka diberi pahala orang mati syahid, dan jika sembuh maka terampuni semua dosanya”.
11. Sunah membaca surat Al Ikhlas sebanyak 100 X
Nabi SAW bersabda :
من قرأ سورة قل هو الله احد ي مرضه الذي يموت فيه مائة مرة لم يفتن في قبره وأمن من ضغطة القبر وحملة الملا ئكة يوم القيا مة بأجنحتها حتي يجيزوه من الصراط إلى الجنة.(رواه الطبرانى)
“Barangsiapa membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) 100X di saat sakit yang ia meninggal dunia didalamnya, maka tidak terkena fitnah di kuburnya, dan akan aman dari jepitan kubur, serta akan diangkat oleh malaikat dengan sayapnya hingga dapat melewati shirot dan sampai ke surga”.(HR At Thobroni)

Semoga kita diberi kesabaran, keikhlasan dan kemampuan untuk melewati semua cobaan dan musibah berupa sakit dengan senantiasa berdzikir kepada Allah SWT dan semoga Allah SWT mengangkat derajat kita menjadi orang-orang yang dekat dengan Allah SWT. Amien.
Semoga bermanfaat dan mari kita lakukan apa yang telah disabdakan oleh baginda Nabi SAW.